Pages

Kancil, pengganti Bajaj

Kancil (singkatan dari Kendaraan Niaga Cilik Irit Lincah) merupakan merek dagang terdaftar dari sebuah kendaraan angkutan bermotor roda empat yang didisain, diproduksi dan dipasarkan oleh PT. KANCIL (singkatan dari Karunia Abadi Niaga Citra Indah Lestari). Pernah diharapkan sebagai pengganti (peremajaan) bajaj dan bemo karena keduanya tidak diizinkan untuk bertambah jumlahnya atau diproduksi di wilayah Jakarta. Karena masuk ke pasar yang diatur tata niaganya sebagai kendaraan angkutan lingkungan jenis IV, kendaraan KANCIL tidak bisa berkembang pasarnya karena KANCIL hanya bisa menggantikan BAJAJ yang ada. Satu unit Kancil baru hanya bisa masuk jalan bila menggantikan satu buah Bajaj. Sehingga pembeli KANCIL harus membeli juga 1 buah BAJAJ untuk dimatikan izin operasinya. Karena aturan ini KANCIL tidak bisa berkembang biak. Dan pemilik usaha tidak mau KANCIL dijual umum untuk penggunaan kendaraan penumpang pribadi.



Spesifikasi



  • Dimensi Utama (panjang x lebar x tinggi) : 2.800 x 1.385 x 1.720 mm.
  • Wheel base - 2.100 mm.
  • Thread - 1.200 mm.
  • Berat kotor kendaraan - 850 kg.
  • Radius putar : 4,5 m.
  • Mesin : bensin, 1 silinder, 404 cc, 4 langkah, EH41 DUS.
  • Tenaga maksimum : 13,5 hp (3.600 rpm).
  • Torsi maksimum: 28,4 Nm (2.500 rpm).
  • Transmisi : Continuous Variable Transmission (CVT) rasio tertinggi 0,6 : 1, rasio terendah 3,4 : 1.
  • Steering : Rack & Pinion Gear.
  • Suspensi depan : Double control arm, transverse single leaf spring, hydraulic shock absorber.
  • Suspensi belakang : Trailing arm, Coil spring, hydralic shock absorber.
  • Rear Axle : Rigid Transaxle, Differensial final ratio 10,7 : 1 dengan reverse gear.
  • Sistem rem : Drum brake, 2 hydraulic circuits.
  • Battery : 12 V 24 Ah.
  • Tire : 5.00-10, 6PR.
  • Kapasitas Tangki Bahan Bakar : 20 liter.
  • Kecepatan (maks) : 58 km/jam.
  • Daya tanjak : 51 % (26,9 derajat).
  • Percepatan 0-50 km/jam (beban penuh) : 15,1 detik
  • Jarak pengereman dari 35 km/jam (beban penuh) : 9,2 m dalam 1,7 detik.


Kelayakan


Mobil KANCIL memenuhi syarat layak jalan dari Departemen Perhubungan setelah memenuhi dan melalui beberapa syarat pengujian. Begitu juga wewenang untuk membuat Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dimiliki oleh PT. KANCIL. NIK sangat penting untuk dapat diakui oleh instansi kepolisian sebagai dasar pembuatan BPKB dan STNK.


------------------------------

Source : id.wikipedia.org